liputan6.com |
Cornelia Agatha bersama dengan
pengacaranya mendatangi kantor Polda Metro Jaya pada hari, Senin (19/8/2013) dalam
rangka mengadukan sang mantan suami, yaitu Sony Lawlani terkait dengan masalah
penganiayaan. Sebelumnya, Cornelia Agatha menjelaskan
bahwa dia pernah mendapat kekerasan ketika ia dan Sony masih menikah. Saat itu
ia juga mengadukan tindakan Sony ke Polres Jakarta Selatan.
"Sama kemarin kejadiannya. Saya laporin dia atas pasal KDRT," jelas Cornelia ketika dijumpai di Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu dilakukannya
kembali, sebab Cornelia mengaku, bahwa mantan suaminya tersebut kembali
melakukan tindakan kekerasan terhada dirinya baru-baru ini.
"Saya nggak bisa cerita kayak apa, tapi sama. Ini terjadi lagi kejadiannya, Agustus (2013)," lanjutnya.
Cornelia melanjutkan, walaupun
sama tetapi laporan kali ini berbeda dengan laporan yang sebelumnya ia ajukan
di Polres Jakarta Selatan.
"Yang di Polres masih berlanjut, masih berjalan sampai sekarang," tutupnya.
Sumber: detik.com