Home » » Mantan Asisten Nikita Mirzani Siap Serahkan Bukti-Bukti Perkara

Mantan Asisten Nikita Mirzani Siap Serahkan Bukti-Bukti Perkara

Written By Mister Jowy on Friday, August 16, 2013 | Friday, August 16, 2013



Seperti yang kita bahas dulu saat mantan asisten Nikita Mirzani melaporkan janda cantik ini ke polisi, kini Kamis (15/8/2013), Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Krisna, mantan asisten Nikita itu, mengungkapkan bahwa kliennya tengah menanti panggilan dari kepolisian dan siap untuk mengajukan bukti-bukti yang berkait dengan gugatan mereka.


"Kami masih menunggu jadwal panggilan Krisna saja dan pemeriksaan berikutnya. Nanti akan kami serahkan bukti-bukti pencemaran nama baiknya. Semuanya sudah kami siapkan. Tinggal diserahkan ke polisi," ungkap Hendarsam saat diwawancara lewat telepon di Jakarta, Kamis ini.

Lanjut Hendarsam kemudian, 

"Seputar objek perkaranya saja. Seperti iPhone dan print out ocehan Nikita di Path. Itu yang akan kami serahkan ke polisi," terang Hendarsam.

Nikita Mirzani diancam dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang ITE atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.

Sumber: kompas
Share this article :

Promo Gratis

Peluang Usaha

Powered by Blogger.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Tren Gosip Artis - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger